Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Kecewa Temui Gubernur Minta Siswa Tak Dicoret dari SMAN 5, Helmi Hasan Minta Tak Diekspos

Wali murid kecewa temui Gubernur yang minta siswanya tak dicoret dari SMAN 5, audiensi berakhir kecewa oleh wali murid.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bengkulu
AUDIENSI MENGECEWAKAN - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan beraudiensi dengan wali murid siswa SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9/2025). Wali murid ngotot anak mereka tetap masuk SMAN 5, menolak pindah, dan meminta pemerintah menambah kuota siswa. 

Bihanudin menjelaskan, pada prinsipnya penerimaan siswa baru atau Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMA Negeri 5 Bengkulu telah dilakukan sesuai aturan.

Ada empat jalur penerimaan, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan perpindahan orang tua.

Tahap daftar ulang dilakukan pada 18 Juli 2025, kemudian sekolah menyiapkan absensi untuk kegiatan belajar mengajar yang dijadwalkan mulai 21 Juli 2025.

Awalnya, jumlah siswa di setiap kelas sesuai aturan, yakni 35–36 orang. Namun, data tersebut berubah setelah file absen dibawa oleh operator SPMB.

"Pada 21 Juli, saya kaget melihat jumlah siswa per kelas menjadi 42 orang. Padahal sesuai aturan Kemendikbud Dasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Pergub Nomor T-218 Tahun 2025, jumlah maksimal hanya 36 orang per kelas," kata Bihanudin.

Melihat kejanggalan tersebut, Kepala Sekolah langsung memanggil operator terkait data yang jauh melebihi kuota.

Belakangan diketahui, tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah maupun panitia SPMB lain, operator SPMB berinisial YA diduga memasukkan siswa tambahan secara sepihak. Bahkan, ada siswa yang tidak pernah mendaftar resmi tetapi masuk dalam daftar.

Mendapati hal itu, pada 11 Agustus 2025 sekolah mengirim surat kepada orang tua siswa yang tidak terdaftar resmi.

Keesokan harinya, 12 Agustus 2025, digelar pertemuan dengan wali murid. Dari rapat itu terungkap, jumlah siswa tambahan mencapai 72 orang atau rata-rata enam siswa di setiap kelas.

"Setelah dijelaskan, sebagian orang tua mulai menarik diri. Bahkan pada 20 Agustus masalah ini juga dibahas dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Disepakati bahwa siswa yang tidak terdaftar di Dapodik harus dipindahkan ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung," ujar Bihanudin.

Seiring waktu, jumlah siswa bermasalah berkurang dari 72 orang menjadi hanya 11 siswa. Namun, belasan siswa tersebut tetap bersikeras ingin bersekolah di SMA Negeri 5 Bengkulu.

Bihanudin menegaskan, 11 siswa yang kini masih bertahan bukanlah siswa resmi SMA Negeri 5 Bengkulu karena tidak lulus seleksi SPMB.

Mereka juga tidak melakukan daftar ulang, serta namanya tidak tercatat dalam Dapodik.

"Jelas itu bukan jalur resmi. Mereka tidak daftar ulang di sekolah, tidak ada bukti administrasi, dan tidak masuk Dapodik. Jadi tidak bisa disebut siswa SMA Negeri 5 Bengkulu," katanya.

Bahkan, terkait adanya siswa yang membeli seragam sekolah, ia menegaskan hal itu bukan bukti diterima sebagai siswa resmi.

"Kalau ada yang membeli seragam sekolah, itu bukan tanggung jawab kami karena baju bisa dibeli di toko mana pun," ungkap Bihanudin.

Lebih lanjut, Bihanudin menyebut inti masalah ini berasal dari dugaan tindakan operator SPMB yang bertindak di luar kewenangan.

Diduga, siswa-siswa itu langsung berhubungan dengan operator, bahkan ada yang datang ke rumahnya untuk meminta dimasukkan.

"Sekolah sudah memanggil operator tersebut untuk meminta pertanggungjawaban. Tapi yang bersangkutan hanya hadir sekali, setelah itu sulit dihubungi. Telepon tidak diangkat, WA tidak dibalas, padahal titik awal masalah ini dari dia," kata Bihanudin.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved