Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emosi Cuma Dibayar Rp5000, Jukir Liar Hajar Pengendara Motor Pakai Pipa Besi, Kini Ditangkap

Tidak terima dibayar Rp5.000, seorang juru parkir (jukir) liar menganiaya pengendara motor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
TUKANG PARKIR EMOSI - Tukang parkir yang aniaya pemilik motor sebab menolak dibayar Rp5.000 di area parkir pusat mal daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Karena ibu masuk ke gedung dalem, saya belain ibu, saya sampai ribut sama si abang masuk ke tadi bis itu bu," kata pemuda tersebut.

GETOK PARKIR  - Foto tangkapan layar video postingan @infojawabarat. Sebuah video dengan narasi belum 1 jam parkir diminta Rp 100.000 di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor viral di media sosial.
Tangkapan layar video postingan akun IG @infojawabarat. Sebuah video dengan narasi belum satu jam parkir diminta Rp100.000 di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, viral di media sosial. (Instagram/infojawabarat)

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menjelaskan peristiwa tepat terjadi di depan sebuah kafe bernama Penalama Coffee, Minggu (21/9/2025).

Peristiwa ini melibatkan petugas parkir legal yang dipekerjakan Dishub bernama RM (29) dan ibu dari rombongan bus berplat G Pekalongan, Jawa Tengah.

Awalnya, bus rombongan tiba di Suryakencana sekitar pukul 16.42 WIB, dalam kondisi jalan relatif sepi dan beberapa toko sudah tutup. 

Mereka berencana kembali ke bus pada pukul 17.20 WIB, sehingga hanya sekitar 20 menit berada di lokasi.

"Sehubungan tidak adanya lahan parkir bus, sehingga tidak bisa parkir di gedung dalam karena penuh, lalu pelaku terkena komplain dari pemilik kafe karena bus parkir di depan kafe," terang Ipda Eko.

"Lalu sopir bus menyuruh pelaku meminta uang ke ketua rombongan sebesar Rp100.000, dan setelah terjadi argumen, di akhir peristiwa petugas parkir hanya menerima Rp20.000," katanya.

Kata dia, permasalahan tersebut sementara ini masih sedang dalam penanganan di Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pengantin Keroyok Saudara Ipar saat Akad Nikah Gegara Uang Seserahan, Ijab Kabul Akhirnya Dipindah

Kepala Polsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo mengatakan, polisi telah mengamankan juru parkir yang dimaksud, RM.

RM disebut memiliki lampiran Surat Perintah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Nomor : 800.1.111.1/ 831 Lalin Tanggal 4 September 2025.

"Kejadian hari Minggu. Saat ini petugas parkir sudah kita amankan," kata Waluyo, saat ditemui di Mapolsek Bogor Utara.

"Sehari-hari dia memang tugas di situ. Resmi, ada surat tugasnya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved