Berita Viral
Wali Murid Bela 2 Guru yang Dipecat Gegara Uang Rp20 Ribu Buat Honorer, Rasnal & Muis Jadi Tersangka
Kedua guru juga telah menjalani hukuman di Rutan Masamba dan menerima SK PTDH dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada 2016, ia dipercaya menjadi Kepala SMAN 18 Luwu Utara.
Lalu dua tahun berselang kembali ke SMAN 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah.
Namun, setelah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan, Rasnal menerima SK PTDH dari Gubernur Sulawesi Selatan pada 21 Agustus 2025.
Menurut Rasnal, masalah tersebut bermula pada masa jabatannya sebagai kepala SMAN 1 Luwu Utara.
"Saat saya baru menjabat pada Januari 2018, ada beberapa guru honorer yang mengadu karena insentif mereka belum dibayarkan selama sekitar 10 bulan," kata Rasnal kepada Tribun Timur, Minggu (9/11/2025).
Ia kemudian menanyakan hal itu kepada bendahara sekolah.
Dari penjelasan bendahara, insentif untuk sekitar 10 guru honorer belum bisa dibayarkan karena mereka tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Untuk mencari solusi, pihak sekolah menggelar rapat bersama guru dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Ketua RT Kaget Warganya Otak Penculikan Anak, Nadia Hutri Dapat Rp15 Juta Jual Bilqis ke Pasutri
Dalam rapat itu, para honorer menyampaikan keluhan mereka yang tetap bekerja tanpa digaji, sementara biaya transportasi ke sekolah cukup tinggi.
Rasnal bersama wakil kepala sekolah kemudian menemui Ketua Komite Sekolah untuk membahas persoalan tersebut.
Komite pun meminta pihak sekolah mengundang orang tua siswa guna mencari jalan keluar.
"Kami mengundang wali siswa kelas 1 dan 2 pada 19 Februari 2018. Dalam rapat itu dibahas soal guru honorer yang belum digaji," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua siswa menanyakan besaran dana yang dibutuhkan untuk membantu para guru honorer.
Setelah dilakukan perhitungan, diperoleh angka Rp17.300 per siswa.
"Orang tua siswa bilang, 'sedikit ji itu, bulatkan saja jadi Rp20 ribu'."
| Ketua RT Kaget Warganya Otak Penculikan Anak, Nadia Hutri Dapat Rp15 Juta Jual Bilqis ke Pasutri |
|
|---|
| Kakeknya Jadi Pahlawan Nasional, AHY Kenang 1 Kalimat Ajaran Sarwo Edhie Wibowo |
|
|---|
| Anggi Kapok Sewa Villa Batu Rp 1,5 Juta usai Kontak via Google Review, Apes Tak Lama Nomor di Blokir |
|
|---|
| Awal Mula Guru Abdul Muiz Dipecat Imbas Sumbangan Rp20 Ribu per Bulan: Rezeki Urusan Allah |
|
|---|
| Sosok Nurul Damayana, Pengusaha yang Hadiahkan Umrah Gratis ke Balita Makassar Korban Penculikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-murid-menuntut-keadilan-untuk-dua-guru-SMAN-1-Luwu-Utara-yang-dipecat-karena-bantu-honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.