Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Amirudin usai Dituntut 2 Tahun Penjara Imbas Tebang Pohon untuk Perbaiki Rumah, Anak Terpukul

Amirudin seorang warga lansia terpaksa dituntut 2 tahun penjara setelah menebang pohon untuk memperbaiki atap rumahnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
TEBANG POHON - Ilustrasi hasil penebangan pohon untuk menghasilkan kayu yang dipakai memperbaiki rumah oleh Amirudin. Namun sayangnya, Amirudin malah masuk penjara. 

Bersama pelaku, turut juga diamankan satu pucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga sudah kami amankan," tambahnya.

PENEMBAKAN DI BANYUASIN - Pelaku penembakan Harsono bin Senen (35) ketika diamankan di Polsek Sungai Keruh, Jumat (17/10/2025). Pelaku diamankan karena melakukan penembakan terhadap Zulkarnain menggunakan senapan angin.
PENEMBAKAN DI BANYUASIN - Pelaku penembakan Harsono bin Senen (35) ketika diamankan di Polsek Sungai Keruh, Jumat (17/10/2025). Pelaku diamankan karena melakukan penembakan terhadap Zulkarnain menggunakan senapan angin. (DOK. Polres Muba)

Polisi: pelajaran

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius dan pihaknya akan menuntaskan penyelidikan sesuai prosedur hukum.

"Ini pelajaran bagi kita semua agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Laporkan kepada polisi jika ada tindak kejahatan," imbaunya.

Kejadian ini menunjukkan bertindak di luar hukum, meskipun niatnya untuk mempertahankan milik sendiri, bisa berujung pada hukuman pidana berat.

Cara terbaik menyikapi kejahatan adalah dengan tetap berpikir jernih dan melibatkan aparat penegak hukum.

Emosi dan kekerasan tidak pernah menjadi solusi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved