Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Di-PHK Sepihak, Mantan Karyawan Mengeluh Cuma Dapat Pesangon Rp230 Ribu Sebulan, Gaji Tak Dibayarkan

Para korban tidak bisa mendapatkan tunjangan karena penurunan jabatan tidak disertai dengan surat peringatan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
MEDIASI - Suasana mediasi yang digelar Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam dugaan kasus PHK sepihak dan tunggakan gaji karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim, Senin (15/9/2025). 

"14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam.
Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua.

Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin.
Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju.

Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya."

Baca juga: Mangkir di Seminar Pariwisata Universitas, Zita Anjani Anak Zulhas Klarifikasi Soal Foto Pilates

Saat dikonfirmasi TribunJatim.com, pabrik Gudang Garam Tuban menegaskan tidak ada PHK massal di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).

Kepala Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara - Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) Tuban, Adib Musyafa mengatakan, video tersebut bukan berasal dari Kabupaten Tuban.

Ia memastikan, kondisi di pabrik Tuban masih aman dan tidak ada PHK massal seperti yang dinarasikan dalam video yang viral beredar.

"Terkait video yang viral itu, dipastikan bukan dari Tuban. Untuk di Tuban aman, saat ini tidak ada PHK," ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adib ini menjelaskan, per Januari 2025, MPGG Tuban masih mempekerjakan sekitar 800–850 orang pekerja.

"Saat ini ada sekitar 850 pekerja dengan 90 persen di antaranya adalah perempuan," imbuhnya.

Adib juga menerangkan, perusahaan memang rutin melakukan evaluasi produktivitas karyawan, namun hal itu tidak serta-merta berujung pada PHK.

"Evaluasi dilakukan secara berkala, tapi tidak otomatis mengarah pada PHK. Semua berbasis pada kinerja dalam periode tertentu," bebernya.

Manajemen pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Serta selalu merujuk pada sumber resmi perusahaan untuk menghindari kesalahpahaman. (Muhammad Nurkholis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved