Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Penipuan CPNS Berkedok Tanpa Tes, Pencurian Ponsel hingga Pelecehan Seksual
Kumpulan Kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Jumat (6/12/2019).
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Jumat (6/12/2019). Tindak kriminal itu antara lain penipuan CPNS berkedok tanpa tes hingga dimintai uang, pencurian ponsel di Blitar, dan anggota Bawaslu Ngawi yang melakukan pelecehan seksual.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
1. BKD Tulungagung Ingatkan Pendaftar Waspada Penipuan CPNS Berkedok Tanpa Tes hingga Dimintai Uang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengingatkan adanya penipuan, dengan modus bisa memasukkan menjadi CPNS.
Peringatan ini disampaikan, karena sekitar Februari 2020 mendatang, Pemkab Tulungagung akan melaksanakan tes penerimaan CPNS.
Menurut Kabid Pengadaan dan Pembinaan ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Catur Hermono, dirinya sudah sering dimintai keterangan sebagai saksi, oleh pihak kepolisian.
• Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Emas, Terdakwa Eksi Broker PT Antam Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara
“Tahun 2014 silam Tulungagung kan tidak jadi melakukan penerimaan CPNS. Tapi sudah banyak yang memanfaatkan untuk melakukan penipuan,” ungkap Catur.
Bahkan Catur mengaku menjadi saksi persidangan, hingga di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek.
Modus yang dipakai, pelaku mengaku bisa meloloskan CPNS tanpa tes.
• Keterangan Saksi Korban Sudutkan Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Tanah Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Ada pula tetap tes seperti peserta yang lain, tapi dijamin lolos.
“Prosesnya setiap tahap korban sudah harus menyetor uang. Karena tidak kunjung menjadi CPNS, akhirnya korban melapor,” sambung Catur.
Yang terbaru, Catur mengungkap modus penipuan CPNS di wilayah lain.
• Digerebek Polisi di Malang, 7 Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional Dibawa ke Jakarta
Menurutnya ada pelaku yang tahu nomor telepon pendaftar, dan menghubungi langsung.
2. Kepergok Curi Ponsel di Rumah Kos Milik Polisi, Pemuda Asal Blitar Ditangkap Polres Blitar Kota

Nur Hadi (19), bisa dibilang pencuri nekat.
Pemuda asal Jl Lontar, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ini mencuri ponsel di rumah kos milik anggota Polres Blitar Kota.
Akibatnya, sekarang Nur Hadi harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
• FAKTA Ayah Ajak Putri Kandung Mencuri Ponsel di Surabaya, Bocah Putus Sekolah Gegara Asyik Beraksi
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk Nur Hadi sekaligus menyita barang bukti ponsel hasil curian.
"Kasusnya masih kami kembangkan. Kami menduga pelaku mencuri di lokasi lain," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (6/12/2019).
Aksi pencurian ponsel dilakukan Nur Hadi tepat di rumah kos milik M Irfan, anggota Polres Blitar Kota, di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
• Bocah 7 Tahun Berhenti Sekolah karena Diajak Ayahnya Mencuri Ponsel 7 Kali di Surabaya
Nur Hadi memanjat pagar tembok rumah kos dan masuk di salah satu kamar di lantai dua.
Aksi Nur Hadi sempat dipergoki korban.
Saat itu, korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi.
• Aksi Tega Ayah Ajak Putri Kandung Mencuri Ponsel 7 Kali di Surabaya, Terungkap Alasan Kompak Mencuri
Korban melihat ada orang berjalan mondar-mandir di depan kamar di lantai dua.
3. Anggota Bawaslu Ngawi Lakukan Pelecehan Seksual, Bagian Tubuh Korban Disentuh saat Berduaan di Mobil

Seorang anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, bernama Budi Sunariyanto, diberhentikan lantaran terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang staf Bawaslu.
Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019) membenarkan.
"Ya memang betul seperti itu. Sesuai dengan putusannya, bisa dilihat di website DKPP, sidangnya tanggal 4 Desember, kemarin," kata Abjudin Widiyas Nursanto.
• Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan, Pemkot Surabaya Sebar Banyak Kader PKBM hingga Kelurahan
Abjudin Widiyas Nursanto menuturkan, kasus asusila yang dilakukan oleh anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terungkap setelah korban melapor ke kepala sekretariat Bawaslu.
Selanjutnya, laporan itu ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi, hingga diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Jadi awalnya yang bersangkutan melapor, kemudian kami proses. Laporan pertama ke pimpinan kepala sekretariat, kemudian kepada saya selaku ketua Bawaslu. Langkah kami, sebagai pimpinan lembaga melaksanakan sesuai aturan dan prosedur saja," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.
• Tuntut Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, GEMPUR Adakan Aksi Tiga Titik di UMM
Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku sejak awal Pemilu 2019.
Pelaku melakukan perbutaan asusila itu pada saat melaksanakan tugas luar kota.
• Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan