Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Kursi di Jalan Besar Ijen Malang Tak Dicopot, Ketua Komisi C Ungkap Upaya Lain Cegah Tindak Asusila

Kursi-kursi di Jalan Besar Ijen Malang tidak jadi dicopot, Ketua Komisi C ungkap upaya lain untuk mencegah tindakan asusila.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Fasilitas umum berupa kursi yang berada di pinggir Jalan Ijen, Kota Malang, 2022. 

Meskipun diakui Sutiaji, sudah berulang kali diingatkan, nyatanya masih banyak juga yang melakukan tindakan asusila di tempat umum.

Baca juga: Dewan Desak DLH Malang Ambil Keputusan Soal Kursi Taman Jalan Besar Ijen: Masa Tidak Ada Progresnya

“Sudah berkali-kali kami menyampaikan, kejadiannya tidak hanya malam, siang pun dilakukan. Ini perlu kita awasi bersama. Upaya meminimalisir pergaulan bebas bisa dilakukan dengan pendekatan sosiokultural dan agama,” ujarnya.

Pemerintah Kota Malang masih mencari pola mekanisme pencegahan potensi tindak asusila di kursi-kursi Jalan Besar Ijen.

Sutiaji menegaskan, kursi-kursi yang ada saat ini tidak akan dihilangkan.

“Tidak mungkin dihilangkan begitu saja karena banyak orang yang memanfaatkan. Saya masih mencari pola agar tidak seperti ini, mungkin bentuk kursinya seperti di Kayutangan zona tiga. Ini masih kami cari polanya,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya berupaya mengakomodir harapan semua pihak terkait keberadaan kursi di Jalan Besar Ijen.

Saat ini, DLH bersama instansi lain di Pemkot Malang tengah melaksanakan kajian terhadap peristiwa yang belakangan terjadi di Jalan Besar Ijen.

“Di dalam hasil kajian nanti, menentukan kursi di Jalan Besar Ijen masih difungsikan dan tidak terkesan buang-buang anggaran. Kami masih melakukan kajian bersama. Tidak berangkat dari DLH, kajian juga dilakukan perangkat lainnya. Tidak akan pernah ada sebetulnya upaya untuk tidak menggunakan kursi yang ada di Jalan Besar Ijen,” tegasnya.

DLH mengupayakan ada efek jera terhadap warga yang melakukan tindak asusila di kursi Jalan Besar Ijen.

Rahman mengatakan, dirinya ingin ada petugas dari DLH yang memiliki tugas melakukan operasi di kawasan tersebut, meski jumlahnya sedikit. Hanya saja kewenangan seperti itu menurutnya ada di Satpol PP.

“Kami berupaya ke arah efek jera, sehingga ke depan, perilaku seperti itu harapannya bisa berubah. Artinya dengan memberi tahu bahwa kursi itu tidak digunakan untuk asusila. Satpol PP yang lebih kompeten. Kami juga tetap sinergitas meski kami juga ingin punya tim mobiling walau jumlahnya terbatas,” harapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved