Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Pemuda Bertetangga di Surabaya Kompak Curi Motor, Janjian dengan 'Bos' di Jalan Sepi Bangkalan

Dua orang maling motor yang beraksi di dua kabupaten atau kota, seperti Lakarsantri, Kota Surabaya hingga Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil ditangk

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat komplotan bandit maling motor Gilang Putra Pratama (23) dan Fahmi Asyarif (26), diinterogasi Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Dua orang maling motor yang beraksi di dua kabupaten atau kota, seperti Lakarsantri, Kota Surabaya hingga Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. 

Tersangka merupakan kawan karib yang hidup bertetangga di kawasan Ambengan, Tambaksari, Surabaya, bernama Gilang Putra Pratama (23) dan Fahmi Asyarif (26). 

Seraya menundukkan kepala, tersangka Gilang Putra Pratama, mengaku, bersama temannya itu, ia baru beraksi di dua lokasi, beberapa bulan lalu. 

Lokasi pertama di Kecamatan Menganti, Gresik.  Kemudian, di lokasi kedua, sebuah area parkir hotel, kawasan Jalan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu (6/5/2023) dini hari. 

Namun, di lokasi kedua itu, aksinya gagal total. Gerak-geriknya dan Fami menyatroni area parkir tersebut ternyata terpantau penjaga hotel melalui kamera pengawas CCTV. 

Belum juga berhasil membawa motor curian. Keduanya malah disergap warga dan dihajar habis-habisan hingga diakhirnya disergap oleh anggota Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya yang berpatroli. 

Baca juga: Berawal dari Kunci T Patah, Maling Motor di Surabaya Ditinggal Kabur Temannya

Baca juga: Tingkah Janggal Maling di Jombang, Seusai Aksinya Berhasil Malah Tinggalkan Sandal Jepit

"Saya yang bonceng dia saat beraksi. Yang ambil motor si Fahmi. Kita sudah 2 kali. Di Gresik satu kali. Yang kedua gagal. Iya babak belur. Uangnya buat makan sehari-hari," ujarnya saat diinterogasi oleh Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim di Aula Mapolsel Lakarsantri, Senin (8/5/2023). 

Kemudian, tersangka Fahmi mengaku, selama beraksi dirinya tidak mempersenjatai diri dengan senjata jenis apapun. 

Kecuali, hanya membawa empat buah tuas pengungkit kunci T yang diselipkan di dalam saku celananya. 

Alat Kunci TV tersebut, bukan dibuat sendiri. Melainkan diperoleh dari seorang kenalannya yang bertindak sebagai penadah motor curian di Bangkalan, Jatim. 

Saat dicecar mengenai sosok penadah yang disebutnya sebagai 'bos' itu. Fahmi mendadak gagap. Ia berdalih tidak mengetahui namanya. 

Dan selama ini, setiap dirinya menyetor atau menjual motor curiannya kepada sosok si bos tersebut.

Ia kerap menggunakan sistem cash on delivery (COD) di salah satu jalan sepi di Kabupaten Bangkalan. 

Baca juga: Maling Motor Terekam CCTV Beraksi di Apotek Tandes Surabaya, Hanya Butuh Waktu 18 Detik

Sekali menjual motor curian. Ia membrandolnya tak lebih dari Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian tersebut, dibagi dua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved