Malang Plaza Terbakar
Dewan Ingatkan Pemkot Malang Tidak Sekadar Berwacana Bantu Pedagang Malang Plaza
Anggota dewan mengingatkan Pemkot Malang agar tidak sekadar berwacana untuk membantu pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengingatkan pihak eksekutif agar tidak pasif mendampingi kebutuhan pedagang pasca kebakaran Malang Plaza.
Arif Wahyudi menyatakan, para pedagang sangat membutuhkan tempat dan bahan dagangan pasca kebakaran. Dia yang juga seorang pedagang mengaku dapat memahami keinginan pedagang seperti itu karena dari perdagangan itulah mereka mendapatkan pemasukan.
"Saya bisa memahami kalau para pedagang Malang Plaza mempunyai insiatif untuk mencari tempat berjualan baru, dalam hal ini mereka melakukan negosiasi dengan pihak Sarinah yang notabene adalah BUMN. Kalau mereka tidak segera berjualan, tentu akan sangat mengganggu kehidupan para pedagang itu sendiri, dandange iso ngguling (dandangnya bisa terguling)," ujarnya melalui pesan tertulis ke Tribun Jatim Network, Jumat (19/5/2023).
Sejauh ini, Arif masih belum melihat gerak nyata Pemerintah Kota Malang dalam membantu para pedagang Malang Plaza. Janji-janji untuk mencarikan tempat juga belum terwujud. Pada akhirnya, pedagang memutuskan untuk pindah ke Sarinah secara mandiri.
Mereka juga membayar sewa sendiri, tanpa ada bantuan dari manapun, meski mereka adalah korban kebakaran.
"Pemerintah Kota Malang jangan berpangku tangan melihat kondisi seperti ini. Saya minta Pemerintah Kota Malang ikut melakukan pembicaraan dengan manajemen Sarinah agar para pedagang bisa mendapatkan kompensasi berupa keringanan harga sewa, minimal sama dengan harga sewa di Malang Plaza. Syukur-syukur bisa di bawah harga sewa di Malang Plaza dengan alasan para pedagang harus memulai lagi usahanya dari nol," papar Arif.
Menurut Arif, Wali Kota Malang, Sutiaji harus segera bergerak cepat, tanpa perlu banyak wacana.
Sejumlah pedagang tidak bisa memulai kembali pekerjaannya sejak Malang Plaza terbakar pada 2 Mei 2023. Padahal mereka memiliki kebutuhan dan tanggung jawab terhadap keluarga masing-masing.
Menurut Arif, kondisi itu tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah yang memiliki mekanisme maupun sistem untuk membantu warganya.
"Saya rasakan memang wali kota terlalu banyak berwacana tetapi tidak sat-set. Semua kembali kepada ada dan tidaknya good will dari pemerintah. Jangan hanya berwacana tetapi saya minta pemerintah bisa cepat bertindak karena kerugian dan dampak atas kebakaran tersebut bagi para pedagang solusinya tidak untuk diwacanakan. Masih banyak langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang untuk membantu para pedagang yang menjadi korban kebakaran, termasuk membantu permodalan melalui Bank Jatim maupun bank milik Pemerintah Kota Malang yaitu Bank Tugu Artha," ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Hasil Labfor, Pedagang Korban Kebakaran Malang Plaza Pasrah: Berharap Hal Baik Berpihak
Arif juga meminta manajemen Malang Plaza bisa bertanggung jawab dengan memberikan bantuan sewa selama tiga bulan di tempat baru, baik di Sarinah maupun lokasi lain. Sejauh ini, pihak manajemen Malang Plaza masih menyanggupi untuk memberikan bantuan biaya sewa selama satu bulan kepada para pedagang yang pindah ke tempat relokasi.
Terkini, Pemkot Malang telah bertemu dengan pedagang dan pihak Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Mei 2023. Dari pertemuan itu, ada wacana untuk membantu para pedagang yang kesulitan keuangan. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Pemkot Malang, Sutiaji menyatakan agar pendataan kebutuhan keuangan pedagang dilakukan segera.
Ada 29 pedagang dan jumlah pinjamannya bervariasi. Rencana penggunaan pinjaman pun bermacam-macam, seperti restrukturisasi, pengajuan penutupan utang dan pengajuan baru. Belum ada informasi terbaru lagi tentang wacana ini dari Pemkot Malang.
Pihak Sarinah Tutup Diri
DPRD Kota Malang
Arif Wahyudi
kebakaran Malang Plaza
Sarinah
Sutiaji
Malang Plaza
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.