Malang Plaza Terbakar
Dewan Ingatkan Pemkot Malang Tidak Sekadar Berwacana Bantu Pedagang Malang Plaza
Anggota dewan mengingatkan Pemkot Malang agar tidak sekadar berwacana untuk membantu pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Pihak Sarinah tidak membuka suara terkait kepindahan sejumlah pedagang bekas Malang Plaza ke tempatnya. Seorang laki-laki yang mengaku perwakilan dari Sarinah datang menemui jurnalis dalam konferensi pers bersama para pedagang lainnya. Meski ia datang ke dalam konferensi pers, namun ia tidak mau namanya disebutkan. Tidak ada penjelasan apapun mengapa namanya tidak ingin disebutkan.
Laki-laki itu juga tidak mau menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan jurnalis, termasuk di antaranya adalah pertanyaan harga sewa tempat. Ia hanya mengatakan bahwa keterangan itu bisa diminta ke pihak pedagang.
Pihak pedagang sendiri menyatakan bahwa harga sewa di Sarinah lebih mahal dari Malang Plaza. Namun tidak ada pilihan lain karena mereka sangat ingin berjualan kembali. Untuk menyiasati harga yang lebih mahal, sejumlah pedagang bekerja sama atau iuran bersama menyewa tempat.
Berdasarkan keterangan dari Jefri Iswanto, pedagang di lantai 3 Malang Plaza, dirinya membayar sewa Rp 1 juta per bulan semenjak pandemi Covid-19 melanda. Sebelum pandemi, nilai sewanya Rp 1,3 juta.
Baca juga: Soal Relokasi Pedagang, Manajemen Mall Sarinah Sebut Belum Ada Pembicaraan dengan Pihak Malang Plaza
Koordinator pedagang, Fathkul Aziz menjelaskan, tempat yang akan ditempati di Sarinah memiliki ukuran berbeda-beda. Ukuran terkecil 2,3 x 2 meter, sedangkan yang lebar berukuran 6 x 3 meter. Ukuran lebar itu pun hanya ada beberapa pedagang yang ambil, tidak lebih dari lima.
"Nanti diatur bagaimana komunikasinya agar bisa tertampung meski ukurannya kecil. Sesuai rambu-rambu manajamen Sarinah. Yang penting kami berprinsip segera pindah dalam waktu dekat. Untuk itu, kami berharap bantuan dari pihak terkait. Intinya kami ingin berjualan. Semoga dengan musibah ini, kami bisa bangkit memulai usaha di tempat baru," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya sangat ingin bisa segera berdagang. Dua pekan setelah peristiwa kebakaran, mereka tidak berdagang sama sekali sehingga tidak ada pendapatan.
"Kami akhirnya tetap memilih Sarinah Plaza untuk menjadi tempat karena tidak jauh dari Malang Plaza. Intinya, kami sepakat bagaimana caranya segera berjualan," ujar Aziz dalam konferensi pers pekan ini, Rabu (17/5/2023).
Keputusan itu diambil karena selama ini masih belum ada keterangan pasti tempat relokasi. Para pedagang yang tergabung dalam paguyuban penjual ponsel itu secara mandiri memutuskan sendiri untuk berjualan di Sarinah Plaza.
"Kami ikuti perkembangan pemberitaan, belum ada titik temunya. Lalu kami ada pertemuan kecil paguyuban konter, memutuskan untuk bersama, sepakat Sarinah menjadi tujuannya," tegasnya.
Diuraikan Aziz, pengambilan keputusan itu tidaklah mudah. Pasalnya, tidak semua pedagang bisa bergabung. Ada hal-hal yang tidak bisa diakomodir. Sejumlah pedagang memutuskan untuk berjualan di tempat lain seperti MOG atau Gajah Mada, namun juga ada yang tidak lagi berjualan karena tidak ada barang yang bisa dijual.
Aziz dan kawan-kawannya akan membayar sewa per bulan terhadap pihak Sarinah. Pembayaran itu akan dilakukan secara mandiri. Meski begitu, ia dan yang lain masih tetap meminta pertanggungjawaban dari manajamen Malang Plaza.
Pengacara 108 pedagang Malang Plaza, Wahab Adhinegoro menginformasikan pihaknya telah mendapatkan tawaran terbaru dari manajemen Malang Plaza untuk biaya sewa gratis empat bulan bagi pedagang di tempat relokasi Sarinah. Tawaran empat bulan itu lebih lama dari tawaran sebelumnya yakni sebulan.
Informasi itu diterima Wahab setelah menggelar pertemuan dengan manajemen Malang Plaza, Jumat (19/5/2023).
Pihaknya masih mempertimbangkan tawaran tersebut karena para pedagang berkeinginan mendapatkan kompensasi gratis sewa enam bulan.
DPRD Kota Malang
Arif Wahyudi
kebakaran Malang Plaza
Sarinah
Sutiaji
Malang Plaza
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.