Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2023 agar Pelamar Bisa Lolos, Dilengkapi Bobot Poin TWK TIU dan TKP
Bila pelamar dinyatakan lolos, mereka diharuskan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dijadwalkan digelar pada 9-18 November 2023.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
uns.ac.id
Apabila pelamar dinyatakan lolos, mereka diharuskan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dijadwalkan digelar pada 9-18 November 2023.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CPNS tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan CAT.
"Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya," ujar Anas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
hasil seleksi administrasi
CPNS
PPPK
tes SKD
nilai ambang batas
passing grade
ambang batas SKD CPNS 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Belajar Fotografi Konservasi dari IAPVC, Kompetisi Foto Satwa di Taman Safari Prigen Pasuruan |
![]() |
---|
Segini Realisasi Investasi di Trenggalek per Semester Pertama, Sektor Pariwisata Tumbuh Signifikan |
![]() |
---|
Mirisnya Seleksi Pemain U-20 & U-23 Gresik United, Pemain Klub Internal Sedikit, Manajer: Sulit Cari |
![]() |
---|
ASDP Batasi Penjualan Tiket Kendaraan Besar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi |
![]() |
---|
Senyum Bahagia bagi Kades di Gresik, Purna Tugas Bakal Diperpanjang Masa Jabatan Sampai 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.