Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Intip Harta Kekayaan Anwar Usman, Ipar Presiden Jokowi yang Baru Diberhentikan Sebagai Ketua MK

Intip harta kekayaan Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi diberhentikan dari jabatan karena polemik batas usia Capres/Cawapres. Ipar Presiden Jokowi

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Kini Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait putusan batas usia Capres/Cawapres. 

TRIBUNJATIM.COM - Intip harta kekayaan Anwar Usman yang baru diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan soal pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim MK di Gedung MK, Jakarta pada Selasa (7/11/2023).

Pelanggaran etik yang diperiksa MKMK terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres/Cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru.

"Memutuskan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Jimly dikutip dari Kompas TV, Selasa, via Kompas.com.

MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman

Jimly juga menyampaikan, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2x24 jam.

Nama Anwar Usman pun kini jadi sorotan, karena selain jabat Ketua MK, dia juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Anwar Usman Dipecat Sebagai Ketua MK - Mbah Siti Marbiah Ditipu Anak Angkat

Diketahui, Anwar Usman menikahi adik Jokowi, Idayati pada Kamis (26/5/2022) di Gedung Graha Saba Buana, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kini diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etik soal batas usia capres dan cawapres yang melenggangkan Gibran Rakabuming Raka maju jadi bakal calon Wakil Presiden Prabowo Subianto, sosok Anwar Usman makin disorot.

Berikut sosok dan biodata Anwar Usman, lengkap dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca juga: Beda Tanggapan Anies, Ganjar dan Gibran Soal Jokowi Sebut Jelang Pilpres 2024 Banyak Drama

Sosok dan biodata Anwar Usman

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956.

Ia memimpin MK sejak 2 April 2018.

Pada Maret 2023, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terpilih melalui pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi.

Memimpin MK untuk kedua kalinya, siapa sangka Anwar Usman justru mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Dikutip dari laman MK, Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) hingga 1975.

Lulus dari PGAN, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, dia juga melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Setelah lulus, ia diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.

Baca juga: HASIL Putusan MKMK, 6 Hakim MK Uji Materi Usia Capres-Cawapres Terbukti Langgar Etik, Sanksi Teguran

Baca juga: Zulkifli Hasan Tanggapi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi: Putusan MK Final dan Mengikat

Dia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2010.

Berkecimpung di bidang hukum, Anwar sempat menduduki jabatan Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.

Hingga pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Sosoknya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) periode 2006-2011.

Jadi hakim konstitusi sejak 2011

Anwar Usman resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta pada 2011.

Pengangkatannya sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011.

Anwar menggantikan hakim H M Arsyad Sanusi. Kala itu, dia menjadi hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh MA.

Sementara itu, menurut urutan, Anwar Usman adalah hakim konstitusi ke-18 di lembaga kekuasaan kehakiman ini.

Menurut Anwar, sejak MK berdiri pada 2003, dia selalu mengikuti perkembangan lembaga ini, sehingga tidak sulit untuk beradaptasi.

"Saya langsung beradaptasi. Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden," ungkapnya.

Baca juga: Amien Rais Sebut Keputusan Anwar Usman Ngawur, Politisi Partai Ummat Minta MK Dibubarkan

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Sidang dengan acara mendengarkan keterangan DPR dan Presiden tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 17 Juni 2021.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Sidang dengan acara mendengarkan keterangan DPR dan Presiden tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 17 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

 

Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua MK untuk periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Dia pun diangkat sebagai Ketua MK pada 2018, menggantikan Arief Hidayat.

Tercatat, Anwar Usman adalah hakim konstitusi pertama usulan MA yang menjabat sebagai Ketua MK.

Harta kekayaan Anwar Usman

Melansir situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Senin 16 Oktober 2023, Anwar Usman terakhir kali laporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2022

 Tercatat harta kekayaan Ketua MK Anwar Usman tembus Rp.33.492.312.061 

Anwar Usman yang merupakan Ketua MK itu punya 28 bidang tanah, dan tiga bangunan dengan nilai secara total Rp 5.176.100.000.

Ipar Jokowi itu juga punya empat unit mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 301.000.000

Dalam LHKPN Anwar Usman juga terdapat harta bergerak Anwar Usman senilai Rp 300.000.000.

Ada juga surat berharga milik Anwar Usman senilai Rp 123.000.000, dan kas hingga setara kas Rp 27.592.212.061.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Anwar Usman yang merupakan Ketua MK.

I. DATA HARTA

A.TANAH DAN BANGUNANRp5.176.100.000


1.Tanah Seluas 297 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN141.000.000


2.Tanah Seluas 17000 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN300.000.000


3.Tanah Seluas 5100 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN100.000.000


4.Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN81.000.000


5.Bangunan Seluas 144 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI125.000.000


6.Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI765.000.000


7.Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI171.000.000


8.Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN41.000.000


9.Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN61.000.000


10.Tanah Seluas 2300 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN81.000.000


11.Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN41.000.000


12.Tanah Seluas 2300 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN81.000.000


13.Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN51.000.000


14.Tanah Seluas 3300 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN76.000.000


15.Tanah Seluas 580 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN26.000.000


16.Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN26.000.000


17.Tanah Seluas 5967 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN71.000.000


18.Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI51.000.000


19.Tanah dan Bangunan Seluas 223 m2/223 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI70.000.000


20.Tanah Seluas 2899 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI92.000.000


21.Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI65.000.000


22.Tanah dan Bangunan Seluas 801 m2/126 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI155.000.000


23.Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HASIL SENDIRI8.000.000


24.Tanah Seluas 144 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI111.000.000


25.Tanah dan Bangunan Seluas 759 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI1.610.000.000


26.Tanah Seluas 208 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI376.000.000


27.Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI211.000.000


28.Tanah Seluas 8790 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI70.000.000


29.Tanah Seluas 1753 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI41.000.000


30.Tanah Seluas 986 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI7.100.000


31.Tanah Seluas 8959 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI71.000.000


B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESINRp301.000.000


1.MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI80.000.000


2.MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI3.000.000


3.MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI105.000.000


4.MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HASIL SENDIRI18.000.000


5.MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS SEDAN Tahun 2002, HASIL SENDIRI95.000.000


C.HARTA BERGERAK LAINNYARp300.000.000


D.SURAT BERHARGARp123.000.000


E.KAS DAN SETARA KASRp27.592.212.061


F.HARTA LAINNYARp0


Sub Total Rp 33.492.312.061


II.HUTANGRp0


III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 33.492.312.061


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved