Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Aturan Terbaru PPDB Surabaya 2024, Jalur Zonasi Dibagi Jadi Dua, Ini Perbedaannya

Aturan Terbaru PPDB Surabaya 2024, Jalur Zonasi Dibagi Jadi Dua, Ini Perbedaannya

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/bobby
Suasana pendaftaran PPDB di Kota Surabaya dalam artikel berjudul Aturan Terbaru PPDB Surabaya 2024, Jalur Zonasi Dibagi Jadi Dua, Ini Perbedaannya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berikut aturan terbaru PPDB Surabaya 2024 yang memberlakukan dua jenis jalur zonasi.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya akan menerapkan aturan terbaru dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Jalur Zonasi di Surabaya akan diberlakukan dengan lebih proporsional sehingga bisa menjangkau semua wilayah kelurahan secara berkeadilan.

"PPDB tahun lalu sudah mulai diberlakukan. Tapi tahun ini lebih berkeadilan karena Jalur Zonasi dibagi lagi menjadi dua. Semua sudah diatur dalam Perwali PPDB Surabaya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati, Minggu (24/3/2024).

Ajeng menyebut bahwa saat ini semua petunjuk teknis tentang PPDB Surabaya 2024 sudah ada. Aturan juga sudah masuk dalam Perwali.

Salah satu yang terbaru dalam juknis itu adalah terkait Jalur zonasi yang dimodifikasi tanpa melanggar ketentuan pusat.

Surabaya dalam pelaksanaan PPDB mulai Mei 2024 nanti akan memberlakukan Jalur Zonasi dengan kuota lebih proporsional dan berkeadilan.

Baca juga: PPDB 2024 di Surabaya Bakal Berbeda, Ada Jalur Zonasi Modifikasi: Berlaku Rayon

Jalur Zonasi ini nantinya tidak mutlak berdasarkan jarak rumah semuanya. Tapi akan ada kelurahan yang berjarak lebih jauh berkesempatan untuk berebut Jalur Zonasi yang proporsional.

Sebab dalam aturan PPDB terbaru nanti Jalur Zonasi akan dibagi dua. Kuota 50 persen Jalur Zonasi akan terjadi dalam dua Zona, masing-masing 30 persen Zona 1 dan 20 persen Zona 2.

Tidak seperti sebelumnya, kuota Zonasi 50 persen diperebutkan untuk semua calon peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan bahwa Surabaya akan mencarikan cara dan teknis terbaik dalam pelaksanaan PPDB.

"Nanti Jalur Zonasi akan ada Zonasi 1 dan Zonasi 2," terang Yusuf.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Aturan Baru PPDB Zonasi SMP Negeri, Tambah Prioritas Siswa Jauh dari Sekolah

Baca juga: Jarak Rumah Mendadak Berubah, Orang Tua Curiga PPDB Zonasi Ada Kecurangan, Sekolah: Tidak Tahu

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB Surabaya akan dimulai sekitar Mei Para lulusan TK akan berebut SD pilihan.

Begit juga lulusan SD berebut SMP pilihan. Sekolah negeri selalu banyak diserbu. Akan ada empat jalur dalam PPDB dengan kuota dan prosentase yang sudah ditetapkan Kemendikbud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved