Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selebgram Tersangak Arisan Bodong

Habis Dipakai Flexing, Uang Rp4,8 M Member Cuan Group Mustahil Kembali, Korban: yang Penting Ditahan

Tiga orang selebgram CV Cuan Group dipastikan tidak dapat mengembalikan uang sekitar Rp4,8 miliar yang terlanjur ditanamkan ratusan orang membernya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat ketiga selebgram tersangka arisan CV Cuan Group dibawa ke Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tiga orang selebgram pengelola bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group dipastikan tidak dapat mengembalikan uang sekitar Rp4,8 miliar yang terlanjur ditanamkan ratusan orang membernya. 

Diketahui, ketiga selebgram cantik yang telah mengenakan pakaian tahanan Dittahti Polda Jatim, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (3/4/2024) malam. 

Mereka para selebgram yang menajdi tersangka itu, bernama Alexa Dewi (29) warga Jombang, bertindak sebagai Direktur Utama CV Cuan Group.

Sedangkan, Mita Resa (25) warga Sampang, dan Rully Febriana (29) warga Driyorejo, Gresik, bertindak sebagai pengurus harian CV. Cuan Group. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, pihaknya juga telah memfasilitasi langsung mediasi di luar penanganan yuridis hukum yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Mediasi tersebut memberikan jembatan komunikasi antara para tersangka dan ratusan orang korban member yang mengalami kerugian materiil. 

Baca juga: BREAKING NEWS 1 Selebgram Tersangka Arisan Bodong Pingsan saat Konferensi Pers, Korban: Drama

Ternyata, ungkap Piter, hasilnya pihak tersangka tidak mampu membayar atau mengembalikan secara keseluruhan nilai kerugian para korban.

"Kesimpulannya, tersangka secara nyata dan secara langsung kepada beberapa korban yang mengikuti mediasi tersebut menyatakan tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan. Seandainya pun ada uang untuk bisa mengembalikan, itu pun jumlahnya sangat sedikit," ujarnya di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Jumat (5/4/2024). 

Bahkan, saat disinggung mengenai aset benda tak bergerak dan bergerak atau perhiasan yang mungkin masih disimpan oleh para tersangka. 

Piter menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya aset bangunan, kendaraan atau perhiasan yang dapat disita dari para tersangka. 

Pasalnya, para tersangka menghabiskan uang tersebut, untuk melakukan mekanisme tambal-sulam pembayaran keuntungan profit dari para member yang selalu mendesaknya selama ini. 

Baca juga: Cerita Pengusaha Kosmetik Kepincut Investasi Cuan Group Hingga Tekor Setengah Miliar

Baca juga: Tergiur Untung Berlipat, Biduan di Malang Jadi Korban Arisan Bodong, Ungkap Awal Mula Kecurigaan

Selain itu, uang-uang tersebut, nyatanya juga disalahgunakan oleh para tersangka untuk melakukan aktivitas hidup yang cenderung hedonisme. 

Selesai berbelanja barang-barang bermerk, perawatan kecantikan, berlibur ke destinasi wisata yang mahal dan populer. 

"Karena aktivitas sudah lama, maka sistem penggunaan uang tambal sulam. Jadi korban 1, dikirim ke korban lainnya, lalu selebihnya dipakai pribadi. Jadi gak ada aset yang kami telusuri. Hingga saat ini kami belum menemukan aset yang bernilai," terangnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved