Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Tak Semua Desa Dapat hingga Reaksi para Kades

Perkara lengkap dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, tak semua desa dapat, hal-hal ganjil, hingga reaksi para kades.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Sejumlah Mobil Siaga saat diserahkan ke Kantor Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024). 

Awal 2024, Kejari Bojonegoro yang sudah dipimpin Muji Martopo hingga saat ini, menaikkan penyelidikan pengadaan Mobil Siaga ke tahap penyidikan.

Tengaranya, Kejari Bojonegoro telah memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga memang menyimpang atau koruptif dan merugikan keuangan negara.

Namun apa saja dua alat bukti itu, Muji sapaannya belum mendetailkan. Dia hanya menyebut, dua alat bukti itu sudah cukup untuk naik ke penyidikan.

Hingga kini, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga itu. Menurut dia, itu masih terus berproses.

"Kami segerakan (penetapan tersangka, red). Sekitar dua bulan lagi," tandas Muji saat ditemui di kantornya, Jumat (31/5/2024) sore.

Barang Bukti Korupsi Pengadaaan Mobil Siaga Capai Rp 2,1 Miliar

Barang bukti korupsi pengadaan Mobil Siaga telah mencapai Rp 2,1 miliar. Itu hitungan kasar Kejari Bojonegoro hingga tutup Mei 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, barang bukti sekitar Rp 2,1 miliar itu berasal dari cashback yang diterima para kades.

"Para kades penerima cashback Mobil Siaga menyerahkan cashback itu ke kami. Saat ini, totalnya sudah sekitar Rp 2,1 miliar," ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Para kades yang telah menyerahkan cashback ke Kejari Bojonegoro, kata Aditia sapaannya, jumlahnya tak kurang dari 150 kades.

"Per kades mengembalikan cashback senilai Rp 8-15 juta kepada kami," jelas jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut.

Terkait pejabat Pemkab Bojonegoro dan penyedia Mobil Siaga, lanjut jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi, Jawa Barat itu, juga akan diperiksa intensif.

"Saat penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro dan penyedia Mobil Siaga telah kami periksa. Di penyidikan ini, mereka akan kami periksa lagi," tandasnya.

Pemeriksaan para pejabat Pemkab Bojonegoro dan penyedia Mobil Siaga, kata dia, akan diintensifkan setelah pemeriksaan para kades selesai.

Dianggap Bersalah, Para Kades Bereaksi

Intensi pemeriksaan Kejari Bojonrgoro untuk para kades dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, memicu kegaduhan.

Sebagian masyarakat secara serampangan menganggap bahwa kades adalah pihak yang bersalah dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Geram dengan anggapan tersebut, para kades penerima mengembalikan Mobil Siaga-nya masing-masing ke Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024) siang.

Sedikitnya ada 25 Mobil Siaga dikembalikan 25 kades ke Kantor Korps Adyhaksa di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro tersebut.

Mereka datang beramai-ramai, bak rombongan. Namun, puluhan Mobil Siaga itu tak diizinkan masuk ke halaman Kantor Kejari Bojonegoro.

Puluhan mobil itu diparkirkan di seputaran Kantor Kejari Bojonegoro. Sebanyak 25 kades yang membawa Mobil Siaga itu juga tak diizinkan masuk seluruhnya.

Yang diizinkan masuk ke Kantor Kejari Bojonegoro, hanya lima kades. Salah satunya, Anam Warsito, Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.

Lima kades dipimpin Anam Warsito itu kemudian menuju ruang Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro dan berbincang dengan sejumlah jaksa setempat.

Seperti apa isi perbincangan tersebut, awak media tak tahu persis.

Sebab, pertemuan antara lima kades dengan para jaksa itu dilangsungkan tertutup.

Namun, seusai pertemuan itu rampung, Anam Warsito mengatakan, dia dan sejawatnya menyerahkan Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro karena geram.

"Telah viral di mana-mana, menyampaikan 384 kades di Bojonegoro korupsi berjamaah soal Mobil Siaga,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024) sore.

Menurut Anam sapaannya, informasi yang viral itu tak benar. Dia memohon Kejari Bojonegoro memberikan informasi yang berimbang terhadap publik.

Dan, Kejari Bojonegoro juga perlu menandaskan bahwa para kades yang diperiksa dalam penyidikan korupsi pengadaan Mobil Siaga ini masih saksi.

“Kami ini masih berstatus sebagai saksi dan proses ini masih panjang. Saat ini saja proses hukumnya masih penyidikan,” jelasnya.

Terkait rencana penyerahan Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro, kata Anam, rencana itu gagal. Kejari Bojonegoro menolak hal tersebut.

Selain tak punya tempat untuk menampung Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro juga khawatir fungsi mobil itu hilang. Tak bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka kami diminta untuk tidak meninggalkan Mobil Siaga di Kejari Bojonegoro dan diminta untuk membawa kembali,” tutur Anam.

Menyikapi permintaan itu, lanjut Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro ini, pihaknya menurut.

"Kami bawa pulang lagi seluruh Mobil Siaga yang telah kami bawa ke sini," tutur kades yang sempat menjadi anggota DPRD Bojonegoro tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo menegaskan, seluruh kades diperiksa pihaknya soal korupsi pengadaan Mobil Siaga masih saksi.

"Mereka masih saksi. Kami belum tetapkan tersangka dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga. Mari gunakan asas praduga tak bersalah untuk para kades ini," tegasnya.

Terkait penyerahan Mobil Siaga dari kades ke pihaknya, Muji secara lugas menolak. Menurut dia, tindakan tersebut tak diperlukan.

“Kami telah menemukan alat bukti yang lain. Lebih baik Mobil Siaga itu dibawa pulang dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” tuturnya.

Muji melanjutkan, pihaknya lebih memilih para kades menyerahkan uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

“Kami tidak perlu mobilnya. Yang kami perlukan dari kades adalah keterangan yang betul dan uang cashback yang mereka terima,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved