Berita Surabaya
Sosok Maya, Mahasiswi UINSA Surabaya yang Tewas Usai Kejar Jambret di Mata Rektor dan Teman Kuliah
Sosok Maya, mahasiswi UINSA Surabaya yang tewas usai mengejar jambret di mata Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki dan teman kuliah hingga ibunda.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Termasuk dari segi kemandirian finansial, Maya juga bekerja paruh waktu sebagai pegawai minimarket di sebuah SPBU Lontar, Sambikerep, Surabaya, sejak awal berkuliah.
Dari pagi hingga sore hari, mahasiswa jurusan Manajemen Dakwah itu, berkuliah.
Kemudian pada sore harinya, Maya sapaan akrab korban di kampus, tidak langsung pulang, melainkan menuju ke tempat kerja.
Sore hari hingga pukul 22.00 WIB, Maya baru pulang ke rumah.
Dan insiden penjambretan pada pukul 23.00 WIB, Kamis (23/5/2024) kemarin, terjadi saat Maya hendak pulang ke rumah di Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Milah menjelaskan, anaknya itu memutuskan untuk bekerja paruh waktu karena inisiatifnya sendiri.
Uang gaji hasil bekerja digunakan oleh Maya, dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bensin, jajan dan keperluan kuliah.
Sedangkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) setiap semesternya, masih ditanggung Milah yang kesehariannya berdagang sayur di Pasar Tembok, Bubutan, Surabaya.
"Dia dari kecil pengertian sama orang tua. Enggak pernah menyusahkan. Enggak pernah merepotkan orang tua," pungkasnya.
UIN Sunan Ampel Surabaya
Prof Akhmad Muzakki
Polda Jatim
Mahasiswi Surabaya Tewas Kejar Jambret
Asemrowo
UINSA
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.