Berita Viral
Pemilik Toko Heran Logam yang Dijual Supraptini Positif Emas saat Diuji, Telanjur Beri Rp 29,6 Juta
Seorang pemilik toko emas tertipu aksi nenek bernama Supraptini. Supraptini diketahui menjual gelang seberat total 26,8 gram yang disangka emas murni
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Sragen
TIPU TOKO EMAS - Gelang yang dijual Supraptini (62), warga Desa Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Supraptini untung Rp 29,6 juta usai menipu pemilik toko emas di Pasar Gondang, Sragen dengan menyebut gelang itu adalah emas asli, padahal cuma logam.
"Saya laporkan pada tanggal 3 November siang dan sore harinya, petugas datang kesini. Dan dari rekaman CCTV, kedua pelaku ini berusia kisaran 30 atau 40 tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban melapor pada tanggal 3 November dan sudah kami terima laporannya. Selain itu, anggota Reskrim Polresta Malang Kota juga sudah datang mengecek TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
Supraptini
pemilik toko emas
Pasar Gondang
Sragen
Kabupaten Madiun
penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Pasca Kepsek Sempat Dicopot usai Tegur Anak Wali Kota Arlan, Gubernur Minta Polemik Tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Nasib Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara untuk Foya-foya: Kita Rampok Saja |
![]() |
---|
Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Roti dan Kacang Kulit Godog, Ramai Disebut Snack Ketimbang Makan Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.