Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemilik Toko Heran Logam yang Dijual Supraptini Positif Emas saat Diuji, Telanjur Beri Rp 29,6 Juta

Seorang pemilik toko emas tertipu aksi nenek bernama Supraptini. Supraptini diketahui menjual gelang seberat total 26,8 gram yang disangka emas murni

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Sragen
TIPU TOKO EMAS - Gelang yang dijual Supraptini (62), warga Desa Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Supraptini untung Rp 29,6 juta usai menipu pemilik toko emas di Pasar Gondang, Sragen dengan menyebut gelang itu adalah emas asli, padahal cuma logam. 

"Saya laporkan pada tanggal 3 November siang dan sore harinya, petugas datang kesini. Dan dari rekaman CCTV, kedua pelaku ini berusia kisaran 30 atau 40 tahun," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban melapor pada tanggal 3 November dan sudah kami terima laporannya. Selain itu, anggota Reskrim Polresta Malang Kota juga sudah datang mengecek TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved