Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Kota Madiun Tak Segan Larang Prasmanan di Hajatan, Awal Karir Kini Terungkap: Tenaga Pendidik

Wali Kota Madiun belakangan jadi sorotan karena kebijakannya melarang pernikahan memakai konsep acara makan prasmanan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Wali Kota Madiun Maidi di Balai Kota Madiun soal kenaikan UMK Kota Madiun 2024 

Terlebih data di Kota Madiun banyak warga yang terkena penyakit hipertensi tinggi.

Baca juga: Nasib 2 Sopir Bus Antar Provinsi di Terminal Gayatri Tulungagung Hipertensi saat Diperiksa : Rehat

Kondisi ini terjadi lantaran warga banyak makan, tetapi tidak diimbangi dengan olahraga.

Diketahui, Kota Madiun ditargetkan bebas sampah pada tahun 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Maidi saat mengunjungi pabrik mesin pengolah sampah di Desa Gajahmekar, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Selasa (10/6/2025).

Maidi yang didampingi Wakil Wali Kota, F Bagus Panuntun, juga meninjau mesin pengolah sampah yang telah digunakan di TPST Motah Bakul Agamis, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon.

Mantan Sekkota Madiun tersebut menilai, teknologi tersebut mengolah sampah organik dan anorganik melalui proses pirolisis dan pembakaran terkendali.

Baca juga: Menu Diet Cegah Obesitas dan Hipertensi ala WHO Lengkap dengan Pola Hidup Sehat yang Boleh Dicoba

"Hasil akhirnya berupa abu dan residu yang dapat dijadikan bahan baku paving block ramah lingkungan," terangnya, Rabu (11/6/2025).

Maidi mengungkapkan, strategi Zero Waste tidak hanya bertumpu pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong kemandirian pengolahan sampah di tiap kecamatan.

Tujuannya, lanjut Maidi, agar Kota Madiun tidak lagi tergantung pada TPA Winongo.

"Target bebas sampah sedang kami kejar dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana," ungkap Maidi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved