Pratu Fahdil Curi Rp1,3 Juta dari Kotak Infak Buat Bayar Kos, Kehabisan Uang Besuk Orang Tua Sakit
Pratu Saifhonna Fahdil nekat mencuri uang Rp1,3 juta dari kotak infak masjid untuk membesuk orang tuanya.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim menggelar sidang putusan terhadap Pratu Fahdil di Pengadilan Militer Medan.
Dia divonis penjara selama tiga bulan dan 18 hari.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Oditur, yang meminta pidana penjara selama lima bulan.
Baca juga: Tak Lagi Jualan Siomay, Maryam Bersyukur Tiap Subuh Siapkan Ribuan Porsi MBG: Dapat Rp1,2 Juta
Kasus lainnya
Satreskrim Polres Trenggalek meringkus sembilan orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan, tindak pidana tersebut terjadi pada Senin (8/9/2025) dini hari.
"Kami menerima laporan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, kita gerak cepat mengungkap pelaku sehingga berhasil kita tangkap sembilan orang pelaku," kata Eko, Selasa (30/9/2025).
Dari sembilan orang tersebut, enam orang di antaranya masih anak-anak, lalu tiga orang lainnya dewasa.
Eko menuturkan, pencurian tersebut dimotori oleh tersangka anak yaitu AS yang mengajak delapan orang pelaku lainnya untuk melakukan pencurian kotak amal di masjid.
Berbekal linggis, sembilan warga Kecamatan Munjungan tersebut beraksi dari masjid ke masjid hingga berhasil menggasak 4 kotak amal dalam waktu semalam.
"Dari empat kotak amal tersebut, kerugian mencapai Rp4,1 juta masing-masing Rp2,6 juta, Rp300 ribu, Rp500 ribu, dan Rp700 ribu," kata Eko.
Setelah menguras isi kotak amal, para pelaku membuangnya di sungai dan pinggir jalan raya.
"Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan cara merusak dan saat malam hari. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Aksi pencurian kotak amal juga terjadi di Kabupaten Kediri.
Seorang pria berinisial MIS (26) asal Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya di sebuah musala wilayah Kecamatan Ngasem.
MIS diketahui mencuri uang dari kotak amal di Musala Al-Ikhlas yang berada di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (24/9/2025).
Pengadilan Militer Medan I-02
Pratu Fahdil
Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuing
Kota Tangerang
Masjid Al-Mutaqqin
| Pratu Fahdil Tentara yang Nyolong Uang Infak Masjid Rp 1,3 Juta Karena Kehabisan Uang Mau Bayar Kos |
|
|---|
| Warga Protes 9 Ketua RT Dipecat Serentak, Sebut Camat & Lurah Arogan: Menyalahi Aturan |
|
|---|
| Warga Geruduk Kantor Lurah Tak Terima 9 Ketua RT Dicopot Sepihak, Ketua RW Diduga Penghasutnya |
|
|---|
| Pesan dari PLN Bagi Warga yang Kena Denda Rp 87 Juta, Anton: Kami Benar-benar Tak Ada Uang |
|
|---|
| Pengakuan Pemilik Atas Temuan Mayat di Kolong Bus, Polisi Dalami Peristiwa Tabrakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pratu-Saifhonna-Fahdil-mencuri-uang-dari-kotak-infak-masjid-untuk-jenguk-orang-tua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.