Berita Surabaya
TERKUAK, Keluarga Kuli Panggul Sempat Diajak Berdamai Pihak Tersangka Namun Ditolak, Ini Alasannya
Keluarga kuli panggul pasar yang tewas dikeroyok tiga orang di Pasar Uka, Benowo, Surabaya, pada Kamis (17/8/2023), sempat dipaksa berdamai tersangka
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Saat diperiksa oleh mantri puskesmas yang datang ke rumah, terbaik korban telah dinyatakan MD.
Guna memastikan kembali, pihak keluarga dievakuasi ke IGD RS BDH Surabaya, dan tim medis juga menyatakan korban telah MD.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan atas kasus ini, berupaya melakukan serangkaian tahapan guna memastikan adanya unsur tindak pidana secara saintifik dan empiris.
Oleh karena itu, penyidik gabungan Jatanras Polsek Benowo dan Polrestabes Surabaya melakukan autopsi ekshumasi melibatkan Biddokkes Polda Jatim; RS Bhayangkara, dokter forensik RS Unair, dan RSUD dr Soetomo Surabaya, pada Kamis (24/8/2023)
Autopsi Ekshumasi dilakukan di area makam TPU Jalan Kendung Benowo, pada Pukul 10 pagi hingga sore hari.
Kemudian, Polrestabes Surabaya telah menahan satu orang tersangka atas kasus pengeroyokan ESP (36) kuli panggul pasar yang terjadi di Pasar Uka, Benowo, Surabaya, pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka atas kasus pengeroyokan yang dialami oleh korban ESP. Tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial SWS.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Tim Antibandit Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, sejumlah saksi menyebutkan tersangka SWS melakukan penganiayaan terhadap korban.
Selain tersangka SWS, lanjut Teguh, pihaknya telah menetapkan dua orang nama lagi sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.
Namun, kedua tersangka tersebut, masih dilakukan pengejaran oleh penyidik gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Benowo Polrestabes Surabaya.
Mengenai motif para tersangka nekat menganiaya korban.
Teguh mengungkapkan, si tersangka yang telah ditangkap itu, mengaku merasa tersinggung dengan korban lantaran korban diduga menyentuh bagian sensitif tubuh istri tersangka, saat berada di dalam pasar.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka sebagai saksi.
Dan didapati sebuah keterangan saksi, bahwa korban yang meninggal dunia; ESP diduga sempat menyentuh bagian sensitif pada tubuh istri tersangka saat berada di pasar.
"Sementara ada 3 tersangka. Yang kedua masih kami lakukan pencarian," katanya saat ditemui awak media di sela proses autopsi ekshumasi di TPU Kendung, Benowo, Surabaya, Kamis (24/8/2023).
Ikuti berita seputar Surabaya
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Foto-surat-pernyataan-damai-yang-sempat-disodorkan-pihak-keluarga-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.